Lintaskalteng.com – Polres Katingan- Salah satu cara Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng dalam mencegah tindak ilegal minning melalui Bhabinkamtibmas Desa Tewang Darayu, Briptu Yoga Pranoto.
Melaksanakan Sosialisasi Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Minning, kepada Warga Desa Tewang Darayu, Kec. Pulau Malan, Senin (17/4/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ipda Didik Suhardianto, S.H., mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat.
Dengan harapan masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya.
“Kita tanggulangi bersama ilegal minning, apabila Warga ada mendengar, melihat, atau mengetahui kegiatan penambangan ilegal agar segera melaporkan ke Polsek atau kepada Bhabinkamtibmas untuk segera ditindaklanjuti, jelas Kapolsek.(sur)