Sosialisasikan Stop Illegal Logging, Polsek Marikit Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Berita Polri65 Dilihat
  • Lintaskalteng.com
  • Polres Katingan – Personil Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, dalam rangka mencegah terjadinya pembalakan hutan pihaknya rutin melakukan sosialisasi tentang Illegal Logging kepada masyarakat, senin (17/04/2023) siang.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Yubambang Kusnady, S.H. membenarkan bahwa pihaknya memang rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui tentang adanya larangan, dampak dan sanksi pidana bagi para pekerja Illegal Logging, dan kegiatan tersebut dilaksanakan personil Polsek dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Marikit, Kab. Katingan

Sosialisasi ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan awal terhadap pengrusakan hutan dan lingkungan serta sebagai sarana untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembalakan hutan di wilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

“Anggota kami langsung menyambangi masyarakat dan langsung menyampaikan secara humanis agar masyarakat dapat memahami bahwa pembalakan hutan dapat dikenakan sanksi pidana dan juga kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan alam, serta dapat menimbulkan bencana alam yang salah satunya adalah bencana banjir”, tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *