Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Dikmas Lantas Melalui Edukasi Tertib Lalu Lintas

Berita Kalteng27 Dilihat

Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pendidikan masyarakat (dikmas) lalu lintas (lantas) melalui penyampaian edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengendara di wilayah hukumnya.

Dikmas lantas dilakukan oleh Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama para personelnya pada Traffic Light di Jalan Ahmad Yani simpang Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (28/6/2023) mulai pukul 09.00 WIB.

“Kita akan turun ke jalan untuk mengedukasikan tertib lalu lintas kepada masyarakat Kota Palangka Raya, sebagai bentuk dikmas lantas untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,“ ungkap Ipda Lutfi Triwulan Sari.

Melakukan dikmas tersebut, ia dan para personel menyampaikan edukasi melalui media brosur dan buku yang dibagikan kepada para pengendara, yang berisikan tentang imbauan untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas saat berkendara.

“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” imbau Lutfi.

“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt,” lanjutnya.

“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *