Palangka Raya – Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor), Selasa (27/6/2023) siang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Bripka Eka Rahman dan Briptu Willy Priatna.
Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap satu orang tahanan dilaksanakan dari Rutan Klas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor di bilangan Jalan Strawberry Raya, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.
“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.
Kegiatan berakhir pada Pukul 18.00 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti siding untuk kembali menuju Rutan Klas II A Palangka Raya. (b1b)