Lintaskalteng.com – Polres Katingan- Gencar sosialisasi merupakan cara rutin Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Dengan memberikan pemahaman kepada Warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, melalui anggota Bhabinkamtibmas, Senin (17/4/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan,, IPDA Didik Suhardianto, S.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama.
“Polri Akan menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta berkomitmen akan melakukan tindak prenventif ataupun pencegahan dengan rutin melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan ke masyakarat”, jelas Kapolsek (sur)