Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melaksanakan kegiatan blue light patrol ke sejumlah ruas jalan dalam Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung pada hari, Senin (26/6/2023) mulai Pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL) Sat Lantas yang dipimpin oleh Iptu Eko Nurhanto beserta enam personel.
Eko menjelaskan, patroli tersebut rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mengantisipasi aksi balapan liar dan pengguna knalpot brong.
“Patroli dan pemantauan lalu lintas kita lakukan sembari menyusuri Jalan Yos Sudarso, Jalan Tumenggung Tilung, Jalan Katamso, Imam Bonjol hingga Bundaran Kecil,” beber Eko.
Dirinya juga mengimbau agar jangan melakukan balapan liar, karena perbuatan tersebut merupakan pelanggaran UU Lalu Lintas serta dapat membahayakan keselamatan diri juga pengguna jalan lain. (b1b)